JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pengurus Yayasan Dharmapala Nusantara dan tim kuasa hukumnya mendatang Vihara Tien En Tang, di Kompleks Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (30/9/2022) siang. Mereka membawa spanduk dan berorasi terkait sengketa lahan wihara.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, sengketa tersebut terjadi antara pengurus yayasan dan ahli waris dari pemilik rumah yang digunakan sebagai wihara.
“Dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan,” kata Taufik di Polres Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022).
Kemudian, kata Taufik menuturkan, ahli waris menggugat pengurus yayasan dengan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Gugatan diajukan setelah ibu dari ahli waris meninggal.
“Ahli waris menggugat dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat dengan Pasal 167, ” jelas Taufik.
Namun rumah yang telah diubah menjadi wihara itu telah ditinggali oleh pengurus yayasan.
Pada Kamis (22/9/2022), salah satu pengurus yayasan berinisial M mengaku dipaksa keluar wihara dan mengalami kekerasan.
Akibatnya, korban melaporkan pelaku yang diduga pihak ahli waris.
“Sementara untuk korban dari pihak yayasan melaporkan dengan pasal 170 KUHP. Kedua perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan,” lanjut Taufik.
Taufik menegaskan, polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, sembari mengambil langkah mediasi.
Sementara itu, pengurus yayasan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menghadiri mediasi, Jumat (30/9/2022)
Mediasi dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, hingga perwakilan unsur keagamaan seperti Forum Komunikasi Umat Beragama.
Sedangkan ahli waris tidak hadir dalam mediasi tersebut.
“Yayasan, Pembimas Budha DKI Jakarta, dari FKUB DKI, beserta Walubi, semua hadir. Namun ahli waris tidak datang. Tujuan kumpul ini adalah memediasi, mencari jalan terbaik agar urusan ini bisa selesai. Namun proses hukum tetap berjalan,” kata Romo Asun anggota FKUB Jakarta Barat, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Duduk #Perkara #Sengketa #Wihara #Kebon #Jeruk #antara #Pengurus #Yayasan #dan #Ahli #Waris #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli
Discussion about this post